Untuk memahami hukum terlebih dahulu harus mengenal struktur hukum. Struktur hukum terbagi tiga:
1. Asas Hukum.
2. Kaedah / Noram-norma Hukum.
3. Aturan Hukum.
Sebelum mebahas struktur hukum itu seperti apa, terlebih dahulu yang perlu kita pahami adalah struktur ilmu hukum. Strukut ilmu hukum terbagi tiga:
1. Filsafat Hukum.
2. Teori Hukum.
3. Dogma Hukum (Ilmu Hukum Normatif)
Ilmu hukum memliki banyak arti diantaranya ilmu hukum itu merupakan pengetahuan yang bersifat manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar menurut manusia itu sendiri. Dan masih banyak pengertian ilmu hukum oleh para pakar dan ahli hukum.
Ilmu hukum juga dapat diartikan sebagai ilmu kaedah, yang menelaah hukum sebagai kaedah atau sistem kaeda-kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum. (Prof. Soebekti)
Ilmu hukum juga dapat diartikan sebagai ilmu pengertian, yakni ilmu tentang pengertian-pengertian pokok-pokok dalam hukum seperti subjek hukum, objek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, hubungan hukum dll.
Ilmu hukum sebagai Ilmu kenyataan yang menyoroti hukum sebagai sikap tindak perilaku manusia yang biasa di pelajari dalam sociologi hukum, antropologi hukum, perbandingan hukum, sejarah hukum.
Selanjutnya kita bersama-sama mempelajari struktur ilmu hukum.
1. Filsafat Hukum.
Filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari tentang pertanyaan mendasar dari hukum. Biasa juga disebut ilmu yang mencarii hakikat dasar dari hukum itu sendiri.
2. Teori Hukum.
Teori hukum adalah disiplin hukum yang secara kritikal dalam perspektif interdisipliner menganalisis berbagai aspek dari hukum secara tersendiri dan dalam keseluruhannya baik dalam konsep teoriktikalnya maupun dalam pengolahan praktikalnya dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik dan penhelasan yang jernih tentang bahan bahan hukum yang tersaji.
3. Doma Hukum (Ilmu Hukum Normatif)
Cabang ilmu hukum yang memperlajari sistematis hukum yang hendak di terapkan di masyarakat tertentu dan dalam kurung waktu tertentu serta perubahan perubahan sesuai dengan gejala yang lahir di masyarakat. Dogma hukum juga di sebut sebai hukum normatif karena mempelajari autran-aturan hukum itu sendiri dari sudut pandang tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar